Ekonomi Islam sebagai rangkaian sistem kehidupan


Ekonomi Islam Sebagai Rangkaian Sistem Kehidupan
Aktivitas dan perilaku ekonomi terlepas dari karakteristik manusianya. pola, aktivitas, dan pola terkait dengan bentuk pemahaman manusia terhadap makna kehidupan itu sendiri.  
Dalam pandangan Islam bahwa manusia di dunia merupakan rangkaian kehidupan yang telah ditetapkan Allah kepada setiap makhluk-Nya untuk nanti dimintai tanggung jawab di akhirat kelak, Telah menjadi suatu ketetapan dan kehendak Allah bahwa manusia diciptakan juga sekaligus diberikan tuntunan hidup agar dapat menjalani kehidupan di dunia sebagai hamba Allah untuk memakmurkan kehidupan di dunia ini sesuai dengan kehendak-Nya.  
Agama Islam yang diturunkan oleh Allah melalui Nabi dan Rosul-Nya dan dise mpurnakan ajarannya melalui Nabi terakhir yaitu Muhammad SAW adalah suatu sistem kehidupan yang bersifat integral dan komprehensif mengatur semua aspek kehidupan manusia untuk mencapai kehidupan yang sejahtera baik di dunia maupun di akhirat,  sebagaimana firman Allah SWT: "Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anak, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku!  Sesungguhnya Allah telah memilih agama Ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam". (QS: Al-Baqarah: 132).
Untuk mewujudkan suatu tatanan kehidupan masyarakat yang baik harus dimulai  dari  pembinaan  kualitas  kehidupan  secara  individual.  Karena  dari sekumpulan individu-individu itulah  yang nanti dapat memberikan warna dan pengaruh perubahan yang lebih baik dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Kualitas  seseorang  ditentukan  oleh  kualitas  kepribadiannya  yang  akan melahirkan berbagai aktivitas di tengah masyarakat. Jika kualitas kepribadian nya baik  dan sehat  maka akan  melahirkan aktivitas  amaliah yang  cenderung baik  dan  sebaliknya.  Di  sinilah  pentingnya  pembinaan  kualitas  kepribadian seorang muslim  agar  benar-benar memahami  secara benar  tentang nilai-nilai Islam  kemudian  dapat memberikan  warna  dan  pengaruh perubahan  terhadap lingkungan di sekitarnya.   
Pembentukan  kepribadian  Islam  pada  diri  seseorang  ditempuh melalui dua  tahap  yaitu,  Pertama,  mengintroduksikan  aqidah  Islamiyah  pada  diri seseorang agar  dia jadikan  aqidah atau pandangan  hidupnya. Kedua, seorang muslim yang telah memiliki aqidah Islamiyah itu bertekad menjadikan aqidah Islamiyah sebagai landasan dalam  melakukan proses berfikir  yang Islami dan sekaligus  menjadikan  aqidah  Islamiyah  dalam  mengatur dan  mengendalikan tingkah  lakunya.  Untuk  dapat  memiliki  kualitas  berfikir  yang  berlandaskan aqidah Islamiyah atas berbagai fenomena kehidupan ini, maka seorang muslim harus  mencurahkan kemampuannya  untuk  mempelajar  ilmu-ilmu  ke-Islaman baik ilmu tentang aqidah Islamiyah (ilmu tauhid), ilmu Al-Qur‟an dan tafsirnya („ulumul Qur‟an), Ilmu Hadist, Fikih dan Ushul Fiqih, ilmu bahasa Arab dan sebagainya.
Jadi seorang muslim harus meningkatkan kualitas fikirnya melalui penguasaan terhadap  informasi-informasi  Islam  yang  bersumber  pada  Al-Qur‟an  dan Assunnah. Disamping itu juga harus dibarengi dengan keseriusan dalam memahami perkembangan  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi  kontemporer  seperti  ilmu ekonomi, ilmu politik, ilmu pengetahuan alam, ilmu budaya, ilmu hukum, ilmu filsafat dsb. Keseimbangan dalam penguasaan ilmu baik ilmu-ilmu ke-Islaman dan  ilmu  pengetahuan  kontemporer  akan melahirkan  sosok  seorang  muslim yang cerdas, bijaksana dan santun dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Namun aspek olah fikir (kognitif) dan olah rasa (afeksi) saja tidak cukup untuk melahirkan seseorang memiliki kepribadian Islam tetapi perlu ditunjang dengan pembinaan  aspek  perilaku  kehidupan  sehari-hari  (psikomotorik).  Agar seseorang dapat senantiasa meningkatkan ketaatan dirinya terhadap Allah SWT sebagai  Dzat  yang  menciptakannya,  maka  dia  harus  memahami  eksistensi dirinya  sebagai  makhluk  Allah  yang  diberi  anugerah  berupa  kelebihan-kelebihan  baik  secara  fisik,  mental,  emosional dan  intelektual  dibandingkan makhluk Allah lainnya. Untuk itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Pertama,  harus  memahami  bahwa  dirinya  memiliki  berbagai  macam potensi  atau  naluri  kehidupan  yang  meliputi  naluri  mempertahankan  hidup, naluri  melangsungkan  keturunan  dan  naluri  beragama.  Masing-masing  naluri kehidupan tersebut kemudian akan melahirkan berbagai macam bentuk aktivitas manusia  di  tengah-tengah  kehidupan  masyarakat.  Bentuk-bentuk kecenderungan hidup tersebut harus senantiasa diatur dan dikendalikan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh Allah SWT agar martabatnya sebagai hamba Allah tidak jatuh ke jurang kehinaan.  
Kedua, islam telah mengatur semua kehidupan manusia baik menyangkut persoalan  ekonomi,  politik,  budaya,  hukum,  seni,  baik  kehidupan  secara individual  maupun  social,  permasalahan  hidup  di  dunia  maupun  akhirat. Seorang  muslim  senantiasa  berusaha  untuk  memenuhi  berbagai  macam kebutuhan dan  naluri tersebut berdasarkan atas  aqidah Islamiyah bukan  pada azas,  ideologi,  pandangan  hidup,  budaya  lainnya.  Jadi  disiniliah  letak  dan hakekat  kepribadian  seorang  muslim  yang  ditentukan  oleh  sejauh  mana kemampuan  berfikir  atas  segala  fenomana  kehidupan  ini  dan  kemampuan berperilaku  yang didorong  oleh  berbagai macam  naluri  dan kebutuhan  yang senantiasa  didasarkan  atas  aqidah  Islamiyah.  Sebagaimana  Ali  Sakti mendudukan sistem ekonomi Islam dalam sistem kehidupan sebagia berikut :
Dalam  aktivitas  ekonomi  seorang  muslim  tidak  hanya  sekedar  untuk memenuhi  kebutuhan  fisik  saja  tapi  juga  sekaligus  merupakan  bagian  dari ibadah kepada  Allah SWT.  Sehingga dalam setiap  tahap dan  proses aktivitas ekonomi  selalu  dikaitkan  dengan  nilai-nilai  Islam  untuk  mendapatkan keberkahan dalam kehidupan di dunia dan akhirat. Motif ibadah dalam setiap aktivitas  ekonomi  selalu menuntun  setiap  langkahnya untuk  selalu  berada  di jalan-Nya.  Seorang  muslim  akan  selalu  berusaha  untuk  tidak  melakukan kegiatan ekonomi yang tidak dibenarkan menurut syariat Islam meskipun secara fisik material mungkin menguntungkan  seperti korupsi  kolusi dan  nepotisme (KKN), mengurangi timbangan, menipu, transaksi narkoba, prostitusi, praktek aborsi, manipulasi proyek, bisnis pornografi dan pornoaksi dsb. Seorang muslim  melihat setiap persoalan  dalam perspektif dan dimensi yang luas karena dia yakin kehidupan ini tidak berhenti hanya pada kehidupan di  dunia saja  tetapi merupakan  kontinuitas kehidupan  yang akan  dilanjutkan dengan kehidupan di akhirat dimana setiap individu harus berhadapan dengan mahkamah  keadilan Allah  untuk  mempertanggungjawabkan setiap  perbuatan nya. Di  sinilah implikasi keimanan seorang  muslim terhadap hari  akhir akan berdampak pada perilaku kehidupan sehari-hari karena dia yakin bahwa Allah selalu mengawasi setiap langkah dan aktivitas hamba-Nya. Perlu ditegaskan disini adanya perbedaan pengertian antara ilmu ekonomi Islam  dengan  sistem ekonomi  Islam. Ilmu ekonomi Islam  merupa-kan  suatu kajian (studi)  yang terikat  dengan rambu-rambu  metodologi ilmiah.  Sehingga dalam proses perkembangannya senantiasa mengakomodasi kan berbagai aspek dan  variabel dalam  analisis  ekonomi. Ilmu  ekonomi  Islam  dalam  perspektif  metodologi ilmiah tidak  berbeda dengan ilmu  ekonomi pada  umumnya yang mengenal pendekatan kuantitatif dan kualitatif.
Namun berbeda halnya dengan sistem ekonomi Islam yang merupakan bagian dari kehidupan seorang muslim.  Sistem ekonomi Islam merupakan suatu bagian dalam kehidupan seorang muslim dalam upaya untuk mengimplementasikan ajaran Islam dalam aktivitas ekonomi.  Sistem  ekonomi  Islam  merupakan  salah  satu  aspek  dalam  sistem Islam yang integral dan komprehensif. Aplikasi nilai Islam dan sistem ekonomi Islam  bagi  seorang  muslim  merupakan  bagian  dari  ketaatan  dan  kepatuhan kepada  ajaran  Islam  yang  diturunkan  Allah  SWT  melalui  Nabi  Muhammad SAW. Islam  sebagai  sistem  kehidupan  yang  integral  dan  komprehensif  telah memberikan aturan pada semua  aspek kehidupan manusia baik  aspek politik, budaya, ekonomi,  sosial, hukum,  seni, manajemen dsb. 
Sistem syariah Islam meliputi  semua  aspek  kehidupan  manusia  untuk  menjaga  ketertiban, keseimbangan  dan kelestarian  hidup  manusia  sehingga  tercapai kebhagiaan hidup  manusia  di  dunia  sampai  di  akhirat.  Kesempurnaan  Islam  sebagai pandangan hidup (ideologi) dan sistem nilai menjadi suatu tuntutan manusia di tengah  arus  globalisasi  dan  modernitas  yang  dihadapkan  pada  berbagai persoalan  yang  semakin  kompleks.  Hal  ini  telah  diungkapkan  Allah  SWT dalam firman-Nya: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu" (Q.S. Al-Baqarah, 2: 208).  
Dari ayat di atas secara eksplisit dan implisit terdapat perintah Allah SWT kepada orang-orang yang beriman  untuk mengikuti semua aturan-aturan yang telah diturunkan Allah secara totalitas dan jangan mengambil jalan hidup (way of life)  dan sistem kehidupan (manhaj)  selain dari Islam agar  hidup manusia mencapai kebahagiaan yang sebenarnya. Dalam suatu hadist Rasulullah SAW., pernah  menyampaikan  pesan  kepada  seluruh  umat  manusia  untuk  selalu berpegang  teguh  kepada  syariat  Islam  yaitu  kembali  kepada  Al-Qur‟an  dan Assunnah.  “Aku  telah  meninggalkan  untuk  kalian  dua  perkara,  kalian  tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh pada keduanya yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya” (HR. Malik). 
Berdasarkan hadits tersebut di atas, maka jelaslah bahwa sistem ekonomi dalam  Islam  bersumber  dari  al-Qur‟an  dan  Al-Hadits.  Sedang,  aspek-aspek positif dalam kegiatan manusia yang berupa kegiatan positif (eknonomi positif) harus sesuai dengan norma-norma yang sesuai syariat islam. Karena itu, sistem ekonomi dalam islam sangat berbeda dengan sistem-sistem yang ada, seperti; sistem ekonomi kapitalis dan sosialis.
Referensi : 
Dr.Muhammad Amin Syahadat, Iradat Al-waktu Bain Al-Turats wa al-Mu’ashirah, (Arab Saudi: Dar Ibn al-jawzy, 2000), h. 154
Prof
Dr. H. Yuyun Wirasasmita, M.Ec., guru besar Emiritus UNPAD dalam kata pengantar buku Abdul Aziz berjudul Manajemen Investasi Syariah, yang diterbitkan pada tahun 2010.