Riba
Tahapan pelarangan riba
Larangan riba yang terdapat dalam Al Qur’an tidak diturunkan sekaligus, melainkan diturunkan dalam empat tahap.
Tahap pertama
menolak anggapan bahwa pinjaman riba yang
pada zhahirnya seolah-olah menolong
mereka yang memerlukan sebagai suatu
perbuatan mendekati atau taqarrub kepada Allah
Al-Qur’an Surat Ar-Rum : 39
وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن رِّبًا
لِّيَرْبُوَا۟ فِىٓ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ فَلَا يَرْبُوا۟ عِندَ ٱللَّهِ ۖ وَمَآ
ءَاتَيْتُم مِّن زَكَوٰةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ
ٱلْمُضْعِفُونَ
"Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, Maka riba
itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang
kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang
yang melipatgandakan (pahalanya).“
Tahapan kedua
Riba digambarkan sebagai suatu yang buruk. Allph mengancam dengan balasan yang keras kepada orang yahudi yang memakan riba
Al-Qur’an Surat An-nisa 160 -161
فَبِظُلْمٍ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُوا۟ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَٰتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ كَثِيرًا
Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan
atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka,
dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah
وَأَخْذِهِمُ ٱلرِّبَوا۟ وَقَدْ نُهُوا۟ عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلْبَٰطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَٰفِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya
mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang
dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di
antara mereka itu siksa yang pedih.
Tahapan
ketiga
Allah mengharamkan riba yang berlipat
ganda. Sedangkan riba yang tidak berlipat ganda belum diharamkan.
Al-Qur’an Surat Ali Imran 130
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu memakan riba dengan berlipat-ganda dan bertaqwalah kamu kepada Allah
supaya kamu mendapat keberuntungan
Tahapan Keempat
Allah
dengan jelas dan tegas meng haram-kan apa pun jenis tambahan yang
diambil dari pinjaman baik bunga yang kecil maupun
besar. Ini adalah ayat terakhir yang diturunkan menyangkut riba
Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat
278-279
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah
kepada Allah dan tinggalkan sisa-sisa (dari berbagai jenis) riba jika kamu
orang-orang yang beriman
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya